UNAAHA – Sekretaris Daerah (Sekda) Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe, Agus Salim Misman, sangat menyayangkan atas klarifikasi kepala BPN Konawe baru-baru ini di beberapa media.
Seperti yang dilansir dari media Jurnalindo.id pada Selasa, (27/9) kemarin, dalam kutipan (Jurnalindo red), Kepala BPN Konawe mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya surat undangan hearing dari DPRD Kabupaten Konawe, karena sedang mengikuti kegiatan rangkaian Hantaru (Hari agraria dan tata ruang) di kantor BPN Kendari, Sulawesi Tenggara.
Menanggapi hal tersebut, Sekda LSM LIRA Konawe, yang biasa disapa Agus, dan hadir saat kegiatan hearing, mengatakan bahwa jika sanggahan ketidakhadiran Kepala BPN Konawe saat hearing di DPRD Konawe itu tidak rasional.
Agus membeberkan, jika tidak mungkin tidak ada yang menyampaikan ke Kepala BPN terkait adanya surat undangan hearing dari pihak DPRD Konawe, apalagi saat ini ada puluhan pegawai yang bekerja di kantor BPN Konawe.
Tinggalkan Balasan