“Alasan ketidakhadiran kepala BPN Konawe menurut saya tidak masuk akal,” ucap Agus kepada awak media, Rabu, 28/9/2022.

Agus juga menambahkan, seharusnya kepala BPN Konawe harus bisa menyiapkan staf lainya yang bisa mewakili beliau di kegiatan hearing DPRD kemarin. Kenapa semua pegawai BPN Konawe harus mengikuti kegiatan di BPN Kendari.

“Harusnya, saat kegiatan hearing di DPRD kemarin ada yang hadir mewakili undangan BPN Konawe, masa karena alasan semua pegawai ikut kegiatan di Kendari lalu undangan hearing itu diabaikan”, tambahnya.

“Saya menduga ini cuma dalil beliau saja untuk menepis isu soal mangkirnya pihak mereka saat hearing di DPRD Konawe terkait persoalan tanah milik Sabaruddin dan Ilham Adiguna, atas sertifikat yang telah di buat oleh BPN,” tutupnya.

Hearing di DPRD Kabupaten Konawe berlangsung setelah adanya surat pemintaan hearing yang masuk di sekretariatan DPRD Konawe dari Advokat Law Office Jn dan Jn Partners, Lawyer Jushriman, .SH, mengenai masalah tanah milik kliennya yang diduga telah diserobot oleh pihak perusahaan sawit yang berada di kecamatan Anggaberi, seperti yang telah diberitakan media SUARAKARSA.com pada beberapa waktu lalu.(RW)