Teks

Simpanan Nasabah Tak Kunjung Dibayarkan, DPC PPWI Konawe Bakal Geruduk Kantor PNM Unaaha

Konawe – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe, Andi Ifhitra Porondosi menyoroti PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Syariah Cabang Unaaha.

Ia menjelaskan bahwa, sorotan kepada pihak PT. PNM yang bergerak di bidang jasa koperasi simpan pinjam tersebut dikarenakan pihak perusahaan belum memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan uang simpanan saldo nasabah yang telah meninggal kepada pihak keluarga yang bersangkutan.

Hal itu terungkap setelah pihak keluarga almarhumah ibu Reni Nawir yang diwakilkan oleh keluarganya mempertanyakan kepada pihak PT. PNM Mekaar Syariah. Namun sampai saat ini, pihak keluarga tak kunjung mendapat kepastian yang jelas.

“Sudah hampir tiga bulan lebih almarhumah ibu Reni Nawir meninggal dunia, tapi sampai saat ini pihak management PNM Mekaar Syariah tidak menyelesaikan tanggungbjawabnya kepada keluarga nasabah, apalagi semua dokument (berkas) simpan pinjam sudah di ambil oleh pihak PNM itu sendiri,” ungkap Andi Ifhitra dengan nada yang kesal, Jum’at, 17/3/23.

Baca Juga  Merasa Dirugikan, Ketua PPWI Konawe Tak Terima Namanya Dikaitkan Dalam Pelaporan Kades ke APH

Lebih lanjut, dirinya juga sangat menyayangkan sikap dari pihak PNM. Sebab saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp, mereka hanya menjelaskan bahwa semua masih proses pengajuan ke kantor pusat bahkan pihak penanggung jawab dari PNM hanya menjanjikan akan menemui pihak keluarga pada Kamis, 16 Maret 2023, sore. Akan tetapi tak ada satupun pihak dari PNM cabang Unaaha yang berkunjung, dan seolah-olah menyepelekan serta menganggap remeh persoalan tersebut.

“Dalam waktu dekat, masalah ini akan bawa dan kami adukan kepada pihak yang berwajib. Bahkan dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan konsolidasi untuk persiapan aksi demonstrasi di kantor PNM Mekaar Syariah Unaaha, karena kuat dugaan kami, persoalan tersebut bisa terjadi kepada nasabah yang lain jika tidak segera diselesaikan. Disisi lain juga, nasabah selalu di tekankan untuk membayar tepat waktu dan tidak boleh ada yang menunggak,” pungkasnya. (RO)