UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah diterpa isu miring terkait adanya tudingan Pungutan Liar (Pungli) pada proses perekrutan badan ad hoc ditingkat Desa/Kelurahan yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Tudingan pungli tersebut berasal dari cuitan dua orang pemilik akun media sosial yang berkomentar dikolom FB KPU Konawe yang mengaku sempat dimintai uang oleh “Oknum” yang kabarnya akan membantunya untuk terpilih menjadi PPS.

Ironisnya, komentar miring dikolom media sosial KPU Konawe pun dijadikan bahan tulisan berita oleh sejumlah oknum pegiat media belakangan ini.

Ketua KPU Konawe Muhammad Azwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya menegaskan praktek pungli itu tidak ada dan itu hanya komentar orang – orang yang merasa tidak puas dengan hasil proses seleksi kemarin.