KENDARI – Sebelumnya sekolompok lembaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut dugaan pungli di KUPP Kelas I Molawe yang diduga dilakukan salah satu oknum yang berinisial BL dalam pengurusan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Rabu, 6/9/2023.
Terkait hal tersebut DPRD Sultra melalui Komisi III DPRD Sultra melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga yang menyampaikan aspirasi, KUPP Kelas I Molawe, dan Kejati Sultra.
Usai RDP saat ditanyakan oleh awak media, Kepala KUPP Kelas I Molawe Capt. Kristina Anthon akan menindaklanjuti oknum tersebut.
“Sampai saat ini saya sebagai pimpinan saya akan menelusuri informasi dari teman-teman,” katanya.
Lanjutnya saat ditanyakan terkait dugaan pungli, pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada laporan resmi, namun pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi tersebut.
“Kita akan memperbaiki yang rusak, dan jika terbukti, kita akan perbaiki dan lakukan pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu lembaga mahasiswa, Ketua GPMI, Alfin Pola membeberkan dugaan pungli yang dilakukan oknum KUPP Kelas I Molawe, “BL”.
“Ada dugaan oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” melakukan pungli dalam pengurusan SPB, jadi modusnya transaksinya tunai, makanya tadi ada Kejati Sultra dan kami harapkan pihak APH melakukan OTT,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pengurusan SPB di KUPP Kelas I Molawe, oknum inisial BL ini mematok sejumlah uang dalam pengurusan SPB.
“Jadi informasi yang kita himpun, oknum BL ini diduga melakukan pungli dalam pengurusan SPB, dengan nilai 2 sampai 5 juta,” ungkapnya.
Sementara itu Oknum KUPP Kelas I Molawe “BL” saat dikonfirmasi via WhatsApp, SMS dan Panggilan Telepon, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.(RS)