Terbanyak Kedua di Sultra, KPU Konawe Melantik 1044 Anggota PPS

UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, melantik 1044 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 28 Kecamatan se-Kabupaten Konawe, disalah satu hotel di Unaaha, Selasa, 24/01/23.

Ketua KPU Konawe, Muhamad Azwar mengatakan, sumpah yang diucapkan adalah bagian yang harus ditaati setiap anggota PPS demi mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap, setiap anggota PPS melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan,” kata Azwar.

Baca Juga  DKPP RI Berikan Sanksi Berat kepada Ketua dan Anggota Bawaslu serta KPU Konawe

Menurut Azwar, setiap anggota PPS selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah setempat.
Dirinya juga menekankan, agar setiap anggota PPS harus memiliki komitmen, integritas, profesional dan independen.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ade Suerani mengungkapkan bahwa anggota PPS di Konawe adalah PPS terbanyak kedua di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sebanyak 48 persen keterwakilan perempuan di PPS Konawe dan ini terbanyak pertama untuk di Sultra,” ungkapnya.

Ade Suerani juga mengatakan, pelantikan PPS ini artinya KPU menyatakan telah siap melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Tugas utama PPS ada dua. Pertama, pastikan daftar pemilih, Kedua, pastikan hari penyelenggaraan pemilu 2024 nanti,” tandasnya.

Baca Juga  Andhi Pramono Resmi Dipecat dari Kemenkeu

RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *