suarakarsa.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) berinisial S, yang diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri di lingkungan ponpes tempatnya mengajar.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. “Sudah berhasil kami tangkap,” ujarnya kepada media di Sumenep, Selasa (10/6/2025).

AKP Widiarti menambahkan bahwa pelaku ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Situbondo, setelah sempat melarikan diri dari Sumenep. “Karena pelaku berusaha melarikan diri,” sambungnya.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang diketahui memiliki dua istri sah itu diduga telah melakukan tindakan bejatnya sejak sekitar empat tahun lalu. Penyidik saat ini tengah mendalami motif dan modus operandi pelaku, serta akan memeriksa korban-korban lainnya yang mulai berani memberikan kesaksian.

Sebagian korban diketahui mengalami trauma berat. Bahkan, beberapa korban mengaku melakukan aborsi akibat perbuatan pelaku. Ada pula yang mengaku dipaksa berulang kali melakukan tindakan asusila oleh tersangka.

Pasca penangkapan pelaku, situasi di wilayah tempat ponpes berada, khususnya di Kecamatan Arjasa dan Pulau Kangean, memanas. Beredar kabar bahwa masyarakat mulai terpancing emosi dan berencana melakukan tindakan main hakim sendiri.

Untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, Camat Arjasa bersama Polsek Kangean kini tengah melakukan pendekatan persuasif dan penjagaan ketat di sekitar lingkungan ponpes.

Meskipun pelaku sudah diamankan, polisi belum mengungkap secara rinci dengan siapa pelaku melarikan diri, serta apakah ada pihak lain yang membantu pelariannya ke luar kota. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna mendalami kemungkinan adanya jaringan perlindungan terhadap pelaku.

Polres Sumenep menegaskan akan memproses kasus ini secara transparan dan tegas, serta memastikan bahwa korban-korban akan mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis.

“Pemeriksaan terhadap pelaku dan korban terus kami lakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri,” tutup AKP Widiarti.