suarakarsa.com – Penyidik Polres Gowa telah melimpahkan berkas perkara tersangka utama kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.
Tersangka utama berinisial ASS menjadi salah satu dari 18 berkas perkara yang diserahkan.
“Sudah 18 berkas, terakhir berkasnya ASS,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Kamis (15/1).
Reonald menjelaskan bahwa saat ini penyidik menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan.
Jika berkas dinyatakan lengkap (P21), para tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu dua tersangka lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah tahap satu, tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan apakah sudah lengkap atau belum, sambil kita terus melakukan penyelidikan terhadap dua DPO,” jelasnya.
3 Komentar