JAKARTA – Tim hukum Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud bersama memberikan bantuan hukum untuk Budayawan Butet Kartaredjasa yang dilaporkan ke Polda DIY. Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan ini bukan masalah dari kubu paslon 03 atau 01 semata.

“Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa. Masalah kenegaraan. Kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja. Bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah,” ujar Ari dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

Dirinya pun menyayangkan mengapa tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi padahal ada jaminan kebebasan berpendapat. Ari mengatakan pihaknya juga memperjuangkan hal yang sama, yaitu kebebasan berpendapat.

“Kenapa zaman sekarang harus dibatasi. Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan. Mundur sekali. Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga. Karena kami memperjuangkan hal yang sama,” kata dia.