Keberadaan Pokjaluh, sambung Wawan Djunaedi juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, kinerja, dan kerja sama antar penyuluh agama dalam mendukung pembangunan nasional di bidang agama yang berwawasan moderasi beragama.
Pembentukan MGMP – KKG Pendidikan Agama diharapkan meningkatkan komunikasi, kinerja, kerja sama, pengayaan mata pelajaran agama yang berwawasan moderasi beragama, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan.
MGMP Pendidikan Agama menjadi forum bagi guru Pendidikan Agama pada SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK. Sementara KKG Pendidikan Agama menjadi forum bagi guru Pendidikan Agama pada TK, TKLB, SD, dan SDLB. Struktur organisasinya mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, bendara, kepala bidang, dan anggota, dengan masa bakti tiga tahun.
“Selain menyusun program, koordinasi, peningkatan kapasitas, dan evaluasi, MGMP – KKG Pendidikan Agama bertugas mengevaluasi materi, metode, media pembelajaran, dan ekstrakurikuler bidang rohani agama yang berwawasan moderasi beragama,” papar Wawan.
2 Komentar