Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Hal itu dilakukan melalui beragam pendekatan, baik penyiapan pedoman, ToT instruktur nasional, hingga kurikulum pendidikan.
Upaya lain yang dilakukan adalah pembentukan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). MGMP – KKG Pendidikan Agama dibentuk pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Wakil Menteri Agama Syaiful Rahmat Dasuki mengatakan, penguatan moderasi beragama telah ditetapkan sebagai bagian dari upaya strategis dalam membangun harmoni kehidupan sosial masyarakat.
“Ada beberapa indikator penguatan moderasi beragama, yakni komitmen kebangsaan, mampu bertindak atau menerapkan toleransi, menjadi bagian dari orang-orang yang menyuarakan sikap anti kekerasan, serta adaptif dengan tradisi lokal,” ujar Wamenag saat membuka Silaturahmi Nasional Pengurus FKUB Provinsi dan Tokoh Agama, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
2 Komentar