JAKARTA – Dewan Pengurus Nasional (DPN) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui tim Penasehat Hukum PPWI Pusat mendesak Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Polda Lampung agar segera memeriksa Satreskrim Polres Lampung Timur, Selasa, 5/12/2023.

Hal ini perlu dilakukan terkait penanganan kasus penganiayaan wartawan, Sopyanto, yang dilakukan gerombolan pelaku usaha galian pasir silica ilegal di Lampung Timur yang sedang dilakukan oleh aparat di Polres Lampung Timur itu.

Ketua Tim PH PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menjelaskan kepada media ini bahwa pihaknya segera berkirim surat kepada Kapolda Lampung, Kabagwassidik, dan Kapolres Lampung Timur, agar memeriksa Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur karena diduga kuat ada keberpihakan kepada pengusaha galian pasir itu.