Bustanul lebih lanjut mengatakan bahwa SL Pertanian Organik merupakan tindak lanjut dari program Genta Organik atau Gerakan Tani Pro Organik yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian.

“Semoga dengan adanya pertanian organik, petani tidak ketergantungan dengan pupuk kimia dan antisipasi kelangkaan pupuk,” tambah Bustanul.

Penyuluh pertanian dalam melaksanakan kegiatannya harus melakukan persiapan penyuluhan pertanian; pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan pertaniannya di wilayah kerjanya masing-masing.

“Peran Penyuluh Pertanian sebagai formulator yaitu penyuluh pertanian harus dapat memformulasikan program di wilayah kerjanya, juga sebagai inovator, berwawasan agribisnis dan cara berbisnis” ujar Bustanul lagi.

Bustanul berharap penyuluh pertanian mampu mendesiminasikan hasil-hasil inovasi teknologi dan materi informasi yang modern dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dengan baik bersama-sama peneliti serta stakeholder lainnya di wilayah kerja masing-masing. (JKS/MRY)