KENDARI – Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Konawe Selatan (Konsel) dan Poros Muda Sultra lakukan aksi unjuk rasa (Unras) di Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kelas XXI Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penggunaan jalan umum di Desa Koeono, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis (15/6/2023).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Julianto Jaya Perdana Kordinator Lapangan aksi unjuk rasa tersebut bahwa PT. Jagad Rayatama kurang lebih 11 tahun telah menggunakan jalan umum nasional tanpa izin lintas dari BPJN Sultra.

“Mulai dari tahun 2012 sampai saat ini PT. Jagad Rayatama telah melintasi jalan umum nasional sebagai akses Houling untuk ore nickel tanpa izin lintas dari balai Jalan,” ucapnya saat audiensi bersama pihak BPJN Sultra