JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan keluarga korban WNI tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Bareskrim kini telah mengantongi identitas terduga perekrut yang dilaporkan pihak keluarga.

“Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Djuhandani menyatakan laporan dari pihak korban telah diterima. Pihaknya juga telah memintai keterangan dari pelapor.

“Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Dirreskrimum Polda Jateng itu mengatakan Polri mengalami kesulitan berkomunikasi dengan para korban. Dia menyatakan bahwa saat ini para korban berada di daerah konflik.