100 Pulau di Malut Diiklankan Dijual, Izin Pengembang Bakal Dicabut

JAKARTA – Begitu banyak pulau pulau di Indonesia yang diiklankan dijual di situs internet luar negeri. Salah satunya Kepulauan Widi yang berjumlah 100 pulau dan diiklankan dijual. Izin pengembang atas kepulauan ini pun akan ducabut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait soal isu Kepulauan Widi, Maluku Utara ( Malut ) yang dilelang di luar negeri.

Kemendagri menyebut pelelangan itu dilakukan oleh broker. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal. Rapat itu digelar pada 24 November 2024 secara daring dan luring. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak dari baik dari

Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Maluku Utara, hingga Pemkab Halmahera Selatan.

Safrizal mengatakan dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.

“Terdapat 83 pulau di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara sudah terdaftar di Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau dan Gazeter Pulau yang merupakan gugusan atau Kepulauan Widi. Namun tidak ada satupun nama Pulau Widi di gugusan Kepulauan Widi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2022).

Safrizal mengatakan pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 27 Juni 2015. Tujuan MoU dimaksud adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.

Baca Juga  Xiaomi Redmi Note 8 Pro, Handphone Canggih Harga 1 Jutaan dengan RAM 8GB dan MediaTek Helio G90T

“Sejak dari penandatanganan MoU Tahun 2015 hingga saat ini Tahun 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan,” ujarnya.

PT LII adalah pengembang kepulauan Widi yang sedang mencari investor. Safrizal mengatakan diduga pelelangan Kepulauan Widi itu dilakukan oleh PT LII tersebut yang sekaligus menjadi broker.

“Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir memasukan dalam situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS,” ucapnya.

PT LII merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berlokasi di Denpasar Bali, PT LII telah mendapakat izin lokasi dan izin pemanfaatan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, menurut Kepala Dinas PTPS Prov Maluku Utara sesuai regulasi bahwa apabila dalam 6 bulan tidak melakukan aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan (sesuai hasil evaluasi tim teknis) maka izin dapat dibekukan atau dicabut selamanya. PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

Baca Juga  SYL Dorong Petani Milenial Bangun Konsepsi dan Networking

Sebelumnya publik dihebohkan dengan kabar seratusan gugusan pulau di timur Indonesia bakal dilelang. Setidaknya ada sekitar 100 pulau tropis di Kepulauan Widi, Maluku Utara yang bakal ditawarkan untuk dilelang di New York mulai 8-14 Desember.

Dilansir dari The Guardian, Minggu (4/12/2022), gugusan kepulauan ini dicap sebagai ekosistem atol karang paling lengkap yang tersisa di bumi. Cap fantastis itu diberikan oleh Sotheby, tempat pelelangan besar di New York.

Lalu berapa perkiraan harga yang ditaksir untuk ratusan pulau ini?

Sotheby sendiri belum menyebutkan harga awal yang diharapkan untuk pelelangan gugusan pulau Widi. Hanya saja kemungkinan penawar diminta untuk memberikan deposit sebesar US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,54 miliar (dalam kurs Rp 15.400).

Penawaran bakal dibuka pada pukul 4 pagi waktu New York pada 8 Desember, dengan pemenang diminta untuk menginvestasikan jumlah yang besar ke dalam pengembangan Kepulauan Widi yang luasnya diyakini mencapai 10.000 hektare.

Pengembang Kepulauan Widi, di Maluku Utara, PT Leadership Islands Indonesia (LII) sendiri sudah angkat bicara soal heboh kabar 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi dijual.

PT LII menegaskan pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau, yang sebetulnya dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan Widi.

Baca Juga  Fungsi Manifes Lembaga Ekonomi

Juru Bicara LII Okki Soebagio menyatakan untuk mempercepat investasi ke Kepulauan Widi pihaknya bekerja sama dengan rumah lelang Sotheby di New York untuk mencari mitra investor dengan model lelang.

“Dalam rangka mempercepat proses investasi asing besar ke pengembangan Kepulauan Widi paska pandemi, LII mengambil langkah untuk bekerja sama dengan Sotheby’s Auction Concierge yang berbasis di AS dan Inggris,” papar Okki dalam keterangannya.

Sotheby’s Auction Concierge dinilai tepat menjadi tempat bagi LII mencari mitra investor dan ‘memasarkan’ proyek pengembangannya. Rumah lelang itu, menurut pihak Okki sudah memiliki database klien internasional yang fokus untuk berinvestasi pada bisnis real estat maupun perhotelan.

Proses lelang yang dilakukan pun buka untuk kepemilikan Kepulauan Widi, namun yang dilelang adalah kesempatan untuk bermitra dengan LII untuk menggarap potensi wisata di Kepulauan Widi.

“Proses lelang yang dijalankan adalah untuk menjual interest dalam LII. Hal ini bertujuan untuk menarik investor yang memiliki semangat dan visi yang sama dengan LII, yakni visi yang berfokus pada area konservasi skala besar, pembangunan yang berkelanjutan (sustainable), dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Okki.

“Sekali lagi, kami sampaikan bahwa Sotheby’s Auction Concierge dan LII sama sekali tidak bermaksud untuk menjual pulau Widi,” tegasnya.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *