KONAWE – Kegiatan Halal Bi Halal adalah tradisi bagi umat muslim di Indonesia sebagai salah satu acara silaturahmi dengan saling memaafkan pasca hari raya idul fitri.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat menggelar acara Halal Bi Halal di kediamannya, Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (17/4/2024).
Ardin mengungkapkan, kegiatan yang dirangkaikan dengan acara syukuran ini untuk mempererat tali silaturahmi antar masyarakat Kabupaten Konawe.
“Mari kita jadikan Idul Fitri ini sebagai momen untuk sejenak mengintrospeksi diri menjadi lebih baik dalam segala hal. Mempererat tali silahturahmi antar masyarakat Konawe,” ungkapnya.
Selain itu, silahturahmi ini bertujuan untuk membersihkan hati dari dendam, rasa sakit hati, dan saling maaf-memaafkan atas kesalahan yang pernah dilakukan.
Tinggalkan Balasan