Suarakarsa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat konsultasi dengan Pemerintah Daerah untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Konawe pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh para anggota dewan lintas komisi. Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, turut hadir mewakili pihak eksekutif bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Konawe.

Dalam pembahasan, DPRD menekankan pentingnya forum konsultatif ini sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Mereka berkomitmen melakukan pengawasan dan pengawalan anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Pihak legislatif mengapresiasi komitmen eksekutif dalam menjaga sinergitas dan keterbukaan selama proses pembahasan. Hal ini dinilai menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Konawe menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan keputusan anggaran yang berpihak pada masyarakat. “Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan DPRD, karena kami percaya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan melahirkan keputusan anggaran yang berpihak pada masyarakat,” ujar Dr. Ferdinand.

Rapat konsultasi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan untuk memastikan seluruh sektor pembangunan yang mengalami perubahan dapat terakomodir secara adil dan proporsional. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat disusun dengan lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Konawe.