Telat bayar pajak mobil ternyata ada sanksi dendanya, lho. Baru-baru ini tengah menjadi sorotan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat dari Ditjen Pajak.

Bahkan, menurut kabar berita yang beredar, anak pejabat yang melakukan penganiayaan tersebut diketahui menunggak pajak mobil miliknya, yaitu Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP.

Lantas, apa berapa sanksi denda yang akan didapat jika telat bayar pajak mobil? Inilah cara untuk menghitung sanksi denda telat membayar pajak mobil.

Cara Menghitung Sanksi Denda Telat Bayar Pajak Mobil

Secara umum membayar pajak kendaraan seperti mobil ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap pemiliknya.

Hanya saja, terkadang ada kondisi yang membuat kita lupa membayarnya atau hal itu dilakukan dengan sengaja.

Apabila kamu telat untuk membayar pajak, maka pemilik kendaraan bermotor akan dikenakan sanksi dengan harus membayar denda sesuai besaran yang sudah ditentukan.