KONAWE UTARA – Kepala Desa (Kades) Polora Indah, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Jumadin sebagai kades terpilih naik pitam akibat dituduh menggunakan ijazah palsu oleh calon kades lainnya.

Atas hal itu, Jumadin bakal menempuh jalur hukum, karena tuduhan tersebut tidak berdasar. “Itu adalah fitnah dan saya bakal laporkan kepada pihak kepolisian, karena telah mencoreng nama baik saya,” tegasnya, Rabu, 14/6/2023.

Ia mengaku sangat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan calon kepala desa Polora Indah yang tidak terpilih, Alfian karena telah mengadukan dirinya terhadap DPMD dan juga Bagian Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut dan mengatakan bahwa dokumen Kepala Desa terpilih (Jumadin – red) diragukan keabsahannya. “Namun, setelah dilakukan penyelidikan terkait yang dituduhkan semuanya terbantahkan,” ungkapnya.