Teks

Dituduh Gunakan Ijazah Palsu, Kades Polora Indah Bakal Tempuh Jalur Hukum

KONAWE UTARA – Kepala Desa (Kades) Polora Indah, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Jumadin sebagai kades terpilih naik pitam akibat dituduh menggunakan ijazah palsu oleh calon kades lainnya.

Atas hal itu, Jumadin bakal menempuh jalur hukum, karena tuduhan tersebut tidak berdasar. “Itu adalah fitnah dan saya bakal laporkan kepada pihak kepolisian, karena telah mencoreng nama baik saya,” tegasnya, Rabu, 14/6/2023.

Ia mengaku sangat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan calon kepala desa Polora Indah yang tidak terpilih, Alfian karena telah mengadukan dirinya terhadap DPMD dan juga Bagian Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut dan mengatakan bahwa dokumen Kepala Desa terpilih (Jumadin – red) diragukan keabsahannya. “Namun, setelah dilakukan penyelidikan terkait yang dituduhkan semuanya terbantahkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Harmin Ramba Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 280 Kepala Desa se-Kabupaten Konawe

“Tidak ada yang palsu, mulai dari ijazah SD -SMP – SMA, semuanya asli. Dan mereka telah melakukan pemeriksaan di setiap sekolah tempatnya menamatkan sekolah,” sambungnya.

Selain itu, ia menyadari bahwa pengaduan itu dilakukan untuk menjatuhkan dirinya sebagai kepala desa yang terpilih, namun hal itu tidak terbukti. “Baiknya yang tidak terpilih harus legowo, karena dalam pemilihan ada yang terpilih dan tidak terpilih,” tandasnya.(RS)