JAKARTA – Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen pol Endar Priantoro bakal kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Endar ‘dipecat’ pimpinan KPK Firli Bahuri cs untuk dikembalikan ke instansi awal yakni Mabes Polri. Endar pun melakukan perlawanan dengan mengadukan pemberhentiannya dari KPK itu ke Dewas hingga Ombudsman RI.
Kabar Endar akan kembali berdinas di KPK telah dikonfirmasi langsung oleh perwira bintang satu itu. Ia bahkan menyebut akan kembali ke jabatan sebelum diberhentikan Firli cs yaitu Direktur Penyelidikan KPK.
“Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK. Saya dikembalikan ke Direktur Penyelidikan seperti dulu. SK [Surat Keputusan] pemberhentian terdahulu diubah lagi,” ujar Endar melalui pesan tertulis, Rabu (5/7).
Tinggalkan Balasan