JAKARTA – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan. Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan. Pangan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, harus di jamin ketersediannya agar tercukupi baik jumlah, mutu dan kualitasnya.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa Fungsi BPP Kostratani ada 5 lima poin. Diantaranya BPP sebagai Pusat data dan informasi pertanian, Pusat gerakan pembangunan pertanian, Pusat pembelajaran, Pusat konsultasi agribisnis, dan Pusat jejaring Kemitraan.
Mentan Syahrul mengatakan BPP sebagai pusat konsultasi agribisnis dengan menyediakan pelayanan jasa konsultasi agribisnis dan manajemen usaha tani.
“Semua untuk melayani kebutuhan pengetahuan dan wawasan dalam pengembangan usaha agribisnis pelaku utama dan pelaku usaha di bidang pertanian”, ujar Mentan Syahrul.
Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi bahwaa BPP dimanfaatkan sebagai pusat data dan informasi bagi masyarakat untuk mengakses informasi tentang potensi wilayah, teknologi pertanian juga informasi pasar.
Kabadan menambahkan bawa BPP sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian, melaksanakan kegiatan Gedor Horti, Propaktani, Gratieks dan lain-lain. Sasarannya adalah kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Wanita Tani, petani millenial dan kelembagaan ekonomi petani.
“Untuk peran BPP selanjutnya, BPP sebagai pusat pembelajaran, diperuntukkan bagi penyuluh dan rekan- rekannya, bagi petani dan Gapoktan hingga KWT dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan sumber daya manusia pertanian yang ada di wilayah BPP,” jelas Kabadan Dedi.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan) Bustanul Arifin Caya, melakukan kunjungan kerja pengawalan dan pendampingan kegiatan penyuluhan pertanian di BPP Bergas pada Kamis (06/07/2023). Hal ini dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BPP serta peningkatan kapasitas SDM Pertanian di BPP Bergas.
Bustanul terus mendorong agar BPP dapat mengimplementasikam fungsi dan Peran BPP sebagai Pusat Data dan Informasi, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis, Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan agar diimplementasikan sehingga dapat mendukung kegiatan-kegiatan BPP dalam mengawal program pembangunan pertanian, dalam melayani kebutuhan informasi teknologi pertanian dapat maksimal.
Bustanul menambahkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Bidang Pertanian 2023 bertujuan untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian.
“Penyuluh sebagai konsultan agribisnis seharusnya dapat menyampaikan proses bisnis tapi kalau kita sendiri tidak melakukannya bagaimana bisa jadi contoh bagi petani kita”, ujar Bustanul.
Bustanul berpesan bahwa fasilitas yang telah dibuat agar dimaksimalkan dengan baik. Terutama Scren house, bukan hanya sebagai show windows saja tetapi sebagai tempat beragribisnis dan latihan bagi penyuluh dan petani, tutupnya. (JK/HV/NF)