JAKARTA – Sekretariat Nasional Aliansi Nusantara Hijau, Mukmin Talaohu sayangkan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lantaran belum menangkap dan mengadili pemilik PT. Harita Group, Lim Hariyanto Wijaya Sarwono terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi sumber daya alam.

Menurut Mukmin harusnya kasus Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, Pemilik PT. Harita Group telah menemui titik terang ditangan Aparat Penegak Hukum (APH) dimana Lim pernah mangkir dari panggilan KPK RI pada 2020 lalu tetapi ironisnya sikap membangkang Lim sama sekali tidak ada upaya lanjut oleh KPK RI maupun Kejaksaan RI.

“Ini kan aneh, kok bisa orang yang jelas-jelas membangkang terhadap panggilan KPK sendiri tidak ada upaya yang tegas dan berani oleh KPK. Inikan bentuk pembiaran yang sengaja membiarkan Lim kebal hukum sekaligus bentuk pelanggaran terhadap SOP yang sengadja dipertontonkan oleh KPK RI itu sendiri.” Sesal Mukmin dalam pernyataannya, 05/12/2023