suarakarsa.com – Sekolah di wilayah Tangerang Raya, yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk melindungi siswa dari paparan abu vulkanik. PJJ diterapkan pada sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dan sederajat, dengan durasi pelaksanaan yang berbeda di masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan PJJ di wilayahnya diberlakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 9 September 2026.

“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” kata Wahyudi, Minggu (6/9/2026).

Menurut Wahyudi, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran dari kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Pemerintah Kota Tangerang. Aspek keselamatan, keamanan, dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” ujarnya.

Selama PJJ berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing sekolah.

Kebijakan serupa diterapkan di Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menetapkan PJJ mulai Senin, 7 September hingga Rabu, 9 September 2026.

Selain mengalihkan kegiatan pembelajaran ke rumah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang meminta sekolah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Supriyadi, mengimbau kepala TK, SD, dan SMP untuk memastikan lingkungan sekolah tetap bersih.

“Kepala TK, SD dan SMP mengimbau warga sekolah agar menjaga kebersihan sekolah, halaman, dan selokan sekolah secara berkala. Pastikan disiram air terlebih dahulu agar abu tidak berterbangan,” ujar Supriyadi.

Sekolah juga diminta memperhatikan ketersediaan sarana kesehatan dan air bersih. Persediaan air bersih harus dipastikan berada dalam kondisi tertutup, sementara fasilitas cuci tangan perlu tersedia dan dapat digunakan warga sekolah.

Selain itu, sekolah diimbau memastikan ketersediaan obat-obatan serta tetes mata di Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mengambil kebijakan PJJ sebagai langkah awal untuk mengantisipasi sebaran abu vulkanik.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan PJJ di wilayah tersebut untuk sementara diberlakukan selama satu hari. Namun, durasinya dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan menunjukkan adanya perubahan.

“Tadi sudah diputuskan dalam rapat, di Tangsel PJJ untuk satu hari besok,” kata Benyamin.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih memantau perkembangan kondisi dan sebaran abu vulkanik untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Dengan diterapkannya PJJ di tiga wilayah tersebut, pemerintah daerah berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Evaluasi terhadap kebijakan PJJ akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi lingkungan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.