Teks

Breaking News, Kejati Sultra Amankan Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari

KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari inisial RT dan salah satu Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 13/3/23.

Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq mengatakan bahwa RT dan SM diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap atau gratifikasi dalam proses pemberian izin PT Midi Indonesia.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan NOMOR : PRINT-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 06 Maret 2023.

Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan di rutan kelas II Kendari hingga 20 hari kedepan, guna untuk kepentingan penyidikan membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.

“Dua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan”, kata Setiawan. (Red)

Baca Juga  Konflik Tak Kunjung Selesai, KKB Tewas 5, TNI Tewas 1