Badan Kepegawaian Negara (BKNP) mengumumkan antusiasme tinggi dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, dengan 945.404 pelamar yang berkompetisi untuk berbagai posisi.
Tidak ketinggalan, 439.020 pelamar juga bersaing dalam jalur PPPK guru.
Menariknya, dalam kategori jaksa di CPNS 2023 ini diketahui, terdapat 1.141 lulusan cumlaude yang turut meramaikan seleksi ini.
Ribuan pelamar lulusan cumlaude ini berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.
Program seleksi CPNS, yang berlangsung dari 20 September hingga 11 Oktober 2023, menyaksikan minat tinggi para lulusan perguruan tinggi atas posisi jaksa.
Dalam total 16.247 pelamar, yang akan bersaing untuk mengisi sekitar 2.000 formasi jaksa, 1.141 di antaranya memiliki predikat cumlaude.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Bambang Sugeng Rukmono, mengungkapkan kegembiraannya atas partisipasi lulusan terbaik dalam program seleksi penerimaan jaksa tahun 2023.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan perguruan tinggi dengan program studi hukum terkemuka yang mendorong lulusan mereka untuk berkontribusi dalam memperkuat kejaksaan.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa kejaksaan menjadi salah satu destinasi favorit para pelamar dalam program seleksi CPNS 2023.
Sebanyak 214.207 pelamar submit atau melengkapi seluruh tahap pendaftaran, dan ketika ditambah dengan pelamar PPPK, jumlahnya mencapai 216.339 pelamar.
Sebanyak 7.846 formasi kejaksaan akan diisi oleh para pelamar yang berkompetisi untuk menjadi bagian dari institusi penegak hukum terkemuka di Indonesia.
Bambang menyatakan bahwa partisipasi lulusan cumlaude ini adalah bukti komitmen perguruan tinggi untuk mendukung kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum terbaik di Indonesia.
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, melihat antusiasme besar terhadap posisi jaksa sebagai sesuatu yang wajar.
Menurutnya, bekerja sebagai jaksa bukan hanya pekerjaan biasa, tetapi juga sebuah prestise.
Dia menyatakan bahwa banyak yang terpanggil untuk menjadi jaksa karena keinginan untuk berprestasi dan melayani upaya penegakan hukum di Indonesia.***