Organisasi Sentral Gerakan Mahasiswa (Seragam) Indonesia melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jum’at 22 September 2023.
Koordinator lapangan SERAGAM Indonesia, Irfan Satria mengungkapkan adanya kejanggalan dalam penanganan kasus Tipikor Pertambangan ilegal Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut) oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Menurutnya sejauh ini pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkesan tebang pilih dan tutup mata perihal adanya tupoksi serta peran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam hal ini Syahbandar Molawe, Konawe Utara selaku pihak yang bertanggungjawab terhadap pengawasan administrasi, keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh wilayah kerja Syahbandar Molawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Diketahui mata rantai distribusi laut ore nikel itu berlangsung di tersus yang masuk pada wilayah kerja Syahbandar Molawe. Pintu keluarnya ada disitu, sehingga menjadi mustahil dan tidak mungkin pihak Syahbandar, sama sekali tidak mengetahui keluarnya Ore nikel ilegal pada wilayah kerja nya sendiri. Apalagi aktifitas penjualan Ore nikel ilegal itu berlangsung sangat lama, ini jelas aneh dan janggal.” Jelas Irfan dalam aksinya
Tinggalkan Balasan