suarakarsa.com – Pengacara Razman Arif Nasution kini tengah menghadapi kasus hukum buntut laporan yang dilayangkan oleh pengacara kondang Hotman Paris.
Kasus ini bermula dari laporan mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, yang pada tahun 2022 menuduh Hotman melakukan pelecehan. Dalam laporan tersebut, Iqlima menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Namun, dalam perkembangannya, Iqlima membantah telah menuding Hotman melakukan pelecehan dan mengaku dirinya justru menjadi korban malpraktik seorang pengacara. Akibatnya, ia pun mengganti pengacaranya.
Sebagai tanggapan atas laporan yang menyeret namanya, Hotman Paris melaporkan balik Iqlima dan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Proses hukum pun berjalan hingga upaya mediasi dilakukan oleh Bareskrim Polri. Sayangnya, mediasi tersebut berakhir gagal.
Menurut pengacara Iqlima, Abdul Fakhridz, suasana mediasi begitu tegang hingga Hotman dan Razman hampir terlibat perkelahian.
“Pokoknya intinya suasana di atas tadi sangat mencekam, baru saja masuk ruangan sudah saling ingin cakar-cakaran antara abang dengan abang sehingga topik yang akan dibahas terkait mediasi tidak jadi,” ungkap Abdul Fakhridz, dikutip dari Insertlive.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Razman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada 20 Maret 2023 oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Keputusan ini juga tertuang dalam surat nomor S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tertanggal 31 Maret 2023.
“Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya pada 5 April 2024.
Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Razman sebagai terdakwa. Namun, sidang yang digelar pada Kamis (6/2) kemarin berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula ketika hakim memutuskan sidang digelar secara tertutup karena materi sidang mengandung muatan asusila. Keputusan ini ditentang oleh Razman, namun hakim tetap pada keputusannya.
Suasana semakin memanas hingga hakim memutuskan untuk men-skors sidang sementara sampai situasi kondusif.
Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi.
Dalam sebuah video yang diunggah Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, terlihat Razman mendekati Hotman, memegang bahunya, dan menunjuk-nunjuknya sambil mengucapkan sesuatu. Situasi pun menjadi semakin tegang.
Tim pengacara Hotman segera menghampiri dan membawa Hotman keluar dari ruang sidang. Di sisi lain, tim pengacara Razman berusaha menenangkan kliennya.
Namun, insiden semakin memanas ketika salah satu pengacara Razman tiba-tiba naik ke atas meja persidangan.
Hotman Paris pun mengkritik keras tindakan tersebut dan menyesalkan kejadian ricuh yang terjadi di dalam ruang sidang.
Kasus ini masih terus berlanjut dan menarik perhatian publik. Sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat guna melanjutkan proses hukum yang tengah berjalan.
2 Komentar