Dukung Pembangunan PLTN, Kadin Sultra: Program Ini Dapat Tingkatkan Ekonomi dan Investasi

KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mendukung program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang saat ini tengah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi, Minggu, 21/5/23.

Ketua umum Kadin Sultra, Anton Timbang mengungkapkan, bahwa keberadaan PLTN ini dapat meningkatkan perekonomian dan mendorong investasi yang lebih besar.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kebutuhan listrik sangat berpengaruh kepada perusahaan tambang, seperti pembangunan pabrik, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan masyarakat. Sehingga dengan adanya pembangunan PLTN, tentu akan sangat berpengaruh terhadap percepatan investasi dan peningkatan ekonomi,” kata Anton Timbang.

Baca Juga  Bidik Pasar Ekspor Komoditas Cabai, Kementan Optimalkan Kelompok ekonomi

“Kebanyakan perusahaan khususnya tambang atau smelter saat ini harus menyediakan listrik sendiri, sehingga hal itu bisa menghambat percepatan investasi. Karena, selain pembangunannya membutuhkan waktu yang cukup lama, biaya yang dikeluarkan cukup besar dan mesti didukung dengan kapasitas lahan yang luas,” imbuhnya.

Disamping itu, pria yang akrab disapa AT juga menyadari bahwa, sebagai lembaga (Kadin Red) yang menaungi pelaku usaha, ia menilai program pemprov ini sangat tepat untuk meningkatkan ekonomi daerah di Sultra.

“Untuk itu, Kadin Sultra akan selalu membackup program-program nasional pemerintah, demi terciptanya percepatan investasi, terbukanya lapangan kerja dan kesempatan berusaha demi kesejahteraan masyarakat Sultra,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi, menuturkan, Pemprov menyambut baik program Dewan Energi Nasional (DEN) untuk mendirikan Perusahaan PLTN di Sultra.

Baca Juga  Terkait Konser SLANK di Sultra, Ketua KADIN: Penjualan UMKM Laris Manis

“Apalagi berdasarkan data dari Kepala Dinas ESDM Sultra menyampaikan bahwa kapasitas listrik di Sultra masih sangat minim dibanding kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Sultra tengah mensosialisasikan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) PLTN serta implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED).(RW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *