KENDARI – Sebagai wujud kepedulian terhadap pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sultra untuk pembuatan Perseroan Perorangan para pelaku usaha, Rabu (1/11/2023).
Bantuan dana tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah, yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham, Hidayat Yasin didampingi Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman.
Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah mengatakan, bahwa bantuan dana tersebut adalah sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra dalam meningkatkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan.
“Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan, dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya,” katanya.
Tinggalkan Balasan