JAKARTA – Hari ini Kapolri bakal RDP dengan Komisi III DPR bahas kasus Ferdy Sambo. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini sudah dipastikan bakal dihadiri Kapolri dan jajarannya dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menjelaskan secara rinci kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi, Selasa (23/8/2022) mengatakan DPR akan mempertanyakan sudah sejauh mana kasus ini ditangani. Lantas kenapa terkesan lambat. “Agenda tentang tersangka FS,” kata Sahroni.

Sahroni mengatakan rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. “(Dipimpin) Pak Bambang Pacul, saya mendampingi,” jelasnya.