Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Kartu Prakerja Gelombang 60 Kini Dibuka, Ini Persyaratan dan Panduan Pendaftaran

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan. Bagi peserta yang lolos seleksi segeralah melakukan pembelian paket pelatihan.
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan. Bagi peserta yang lolos seleksi segeralah melakukan pembelian paket pelatihan. (Canva by Cottonbro Studio)

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 60 pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus 2023.

Program ini memberikan kesempatan bagi peserta yang lolos seleksi untuk mengikuti pelatihan dan menerima insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Dalam keterangan resmi yang diambil dari situs web Kartu Prakerja, bantuan biaya ini terdiri dari beberapa komponen, yaitu biaya pelatihan senilai Rp 3.500.000, biaya transportasi dan internet sebesar Rp 600.000, serta insentif pengisian survei sebesar Rp 100.000.

Bagi mereka yang berminat, penting untuk memahami persyaratan utama yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam Gelombang 60 Kartu Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60

Berikut adalah persyaratan yang harus diperhatikan:

1. Kewarganegaraan dan Identitas

Calon peserta harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Baca Juga  Pemerintah Berikan Insentif Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

2. Usia

Calon peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat pendaftaran.

3. Status Pendidikan

Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal di institusi pendidikan manapun

4. Status Pekerjaan

Calon peserta harus dalam status mencari pekerjaan atau merupakan pekerja/buruh yang sedang di-PHK atau membutuhkan kompensasi kerja.

5. Ketentuan Pekerjaan

Calon peserta tidak boleh berstatus sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa beserta perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

6. Batas Jumlah Pendaftar dalam Satu Keluarga

Hanya maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diperbolehkan dalam satu Kartu Keluarga (KK) untuk menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga  Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Bus Gratis 2023, Ini Tata Cara Pendaftarannya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60

Pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dilakukan melalui situs web resmi prakerja.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

  1. Buka situs prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi data diri sesuai petunjuk yang ditampilkan.
  4. Persiapkan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dalam bentuk online.
  5. Klik tombol ‘Gabung’ setelah selesai mengisi formulir.
  6. Tunggu pengumuman peserta yang berhasil lolos seleksi pada dashboard di prakerja.go.id.

Setelah mendaftar, peserta tinggal menunggu pengumuman hasilnya. Berikut adalah cara mengakses pengumuman dan menu lain di dashboard:

  1. Buka situs prakerja.go.id.
  2. Masukkan alamat email dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  3. Masukkan angka verifikasi yang muncul di layar dan klik ‘Masuk’.
  4. Setelah masuk ke dashboard prakerja, peserta dapat melihat gelombang yang sedang dibuka atau mengedit informasi akun di menu profil.
Baca Juga  Krisis Ekonomi Global Mulai Melanda, Sejumlah Perusahaan Raksasa PHK Karyawan

Program Kartu Prakerja adalah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia.

Dengan membuka Gelombang 60, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan pelatihan tambahan.