UNAAHA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Satriadin, S.Pd., meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe, untuk tidak di intervensi oleh pihak manapun terkait proses hukum atas dugaan penggelapan Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Tahun Anggaran 2022 dan 2023 mesti tetap berjalan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD LIPAN Sultra, Satriadin melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jum’at, 2/6/2023.
Dimana, kasus dugaan tersebut mencuat usai rekan-rekan pengurus DPD LIPAN Sultra beserta masyarakat setempat melakukan aksi demontrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe dan melanjutkan pelaporan ke pihak Polres Konawe seperti yang telah diberitakan media Sulselberita.com beberapa waktu lalu. https://sulselberita.com/2023/05/04/gegara-gelapkan-blt-kades-lerehoma-dan-wunduongohi-terancam-kena-sanksi-pidana-benarkah/
Tinggalkan Balasan