Alhasil pemerintah dalam upaya mitigasi kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan pertambangan cenderung menunggu masalah datang ketimbang merekonstruksi sumber datangnya masalah.
Sehingga demikian tidak keliru jika masalah lingkungan hidup ditengah ekspansi industri ekstraktif semakin hari semakin menjadi jadi dan terus menambah daftar kerusakan lingkungan hidup oleh karena sumber masalahnya ada pada minimnya kualitas konsep maupun penerapan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Kebijakan investasi beserta Hilirisasi sektor pertambangan sejatinya merupakan langkah maju, tetapi kalau kemudian mengabaikan masalah kerusakan lingkungan hidup sama hal merupakan tindakan yang sengadja membunuh masyarakat lingkar tambang secara perlahan terutama karena dampak negatif yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan dimana tidak sekadar menciptakan ketidakadilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup bagi manusia dan keanekaragaman hayati tetapi juga menyebabkan meningkatnya panas bumi, pemiskinan sosial, budaya serta Ekomoni masyarakat-masyarakat terutama bagi petani dan nelayan.
Tinggalkan Balasan