KONAWE – Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT. Restu Bumi Mineral (RBM) yang dilaporkan oleh Hendra Bayu selaku direktur perusahaan (PT. RBM) masih terus bergulir di Polda Sultra hingga kini.

Kasus ini dilaporkan sejak September tahun 2023 lalu, dimana dalam laporannya tersebut PT. RBM ditaksir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan ini, dimana terlapor adalah mantan Direktur Utama PT. RBM yang saat ini telah menjabat sebagai salah satu oknum Komisioner Bawaslu di Kabupaten Konawe.

Kasus ini menyita perhatian publik, salah satunya datang dari Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe, Andi Ifitra.

Dirinya menganggap proses kasus penggelapan dana tersebut mestinya segera dituntaskan oleh pihak Polda Sultra.