Teks

Lantik Dua PAW PPK Wawotobi, Ketua KPU Konawe Pesan Keduanya Bekerja Profesional

KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah kepada dua anggota pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wawotobi, di Aula Kantor KPU Konawe.

Adapun kedua anggota PAW PPK Wawotobi yang baru saja dilantik yakni Eza Pitaloka dan Fahrizal.

Mereka menggantikan dua anggota PPK Wawotobi masing-masing Ramdan Rizki Pratama dan Andi Muhamad Zulfadli yang beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai anggota komisioner KPU Konawe terpilih periode 2023 – 2028.

Ditemui usai pelantikan, Ketua KPU Konawe Wike, S.Pd,. M.Si., mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota PPK hari ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak dan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sultra Gelar Rakor Ops Pekat Anoa 2024

“Tadi kita sudah lakukan pelantikan kepada dua PAW anggota PPK Wawotobi, semua sesuai regulasi yang ada dan prinsip kehati-hatian,” kata Ketua KPU Konawe, Wike, Selasa (4/7/2023).

Wike juga berpesan agar keduanya bekerja secara profesional, penuh integritas dan menjaga nama baik penyelenggara pemilu.

“Kalau kemarin masih ada afiliasi atau ada hubungan dengan calon peserta pemilu setelah dilantik wajib untuk ditinggalkan,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga berharap kepada mereka yang baru dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai peraturan serta perundang-undangan.

“Kerja secara ikhlas dan tuntas, jangan mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Karena PPK dan PPS adalah garda terdepan dalam proses pelaksanaan pemilu 2024,” tutupnya.(RS)