KENDARI – Beredar sebuah Informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar untuk masyarakat nelayan, yang di jual kepada mafia solar atau penadah.

Hal itu dibeberkan langsung oleh DPP Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Republik Indonesia ((RI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui sekretaris jendral (Sekjend), Ramadhan, Minggu, 24/9/2023.

“Informasi tersebut sudah lama tersiar, bahkan hampir setiap hari. Namun sayangnya, APH yang memiliki wewenang untuk menindak lanjuti hal itu sampai detik ini masih diabaikan,” kata Ramadhan.

“Mestinya pihak berwenang ini segera mengambil sikap agar hal itu tidak terkesan ada pembiaran dan mqpah terksean seperti ada konspirasi sehingga hal itu mulus-mulus saja dan terus berlangsung,” ungkapnya.