JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena usul hak angket untuk memeriksa Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut MKD akan memeriksa laporan tersebut.
“Kami memang sudah menerima laporan tersebut hari ini. Untuk selanjutnya laporan tersebut akan diperiksa oleh sekretariat apakah sudah memenuhi syarat formal atau belum,” ucap Nazaruddin, saat dihubungi, Sabtu (3/11/2023).
Menurut Nazaruddin, MKD akan menggelar rapat pleno terkait laporan itu jika laporan telah memenuhi syarat formil. MKD memiliki waktu tujuh hari usai laporan dilayangkan.
“Apakah akan ditingkatkan ke pemeriksaan pokok masalah atau dianggap tidak memenuhi syarat,” katanya.
Nazaruddin memberikan pesan kepada semua anggota DPR RI, meski memiliki kekebalan secara hukum saat menjalankan tugas, namun mereka harus memenuhi etika anggota dewan.
1 Komentar
Heya eҳceptional website! Does running a blog suⅽh as this require ɑ
massive amount w᧐гk? I’ve virtuаlly no knowledge of pr᧐gramming but I was hoping to start my
own bⅼog soon. Anyways, if ʏou have any ideas or techniques for new
blog owners ρlease share. I ҝnow this is off suƄject nevertheleѕs
I just had to ask. Appreciate it!