JAKARTA – Indonesia akan melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (UE). Mendag Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangat diskriminatif karena ditujukan untuk mengucilkan produk-produk Indonesia.
Hal itu disampaikan Mendag usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Zulhas menyebut UU tersebut sangat diskriminatif.
“Yang sangat mengganggu kita yang kita bahas tadi adalah mengenai EU-Deforestasi. Itu undang-undang sangat diskriminatif ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita, kopi, lada, cokelat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi,” kata Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Zulhas menjamin pemerintah RI melakukan perlawanan terhadap UU tersebut. Indonesia akan mengajak negara-negara yang senasib dengan Indonesia untuk melawan.
Tinggalkan Balasan