Teks

Mendag Bakal Lawan UU Anti Deforestasi UE yang Rugikan Indonesia

JAKARTA – Indonesia akan melawan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa (UE). Mendag Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangat diskriminatif karena ditujukan untuk mengucilkan produk-produk Indonesia.

Hal itu disampaikan Mendag usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Zulhas menyebut UU tersebut sangat diskriminatif.

“Yang sangat mengganggu kita yang kita bahas tadi adalah mengenai EU-Deforestasi. Itu undang-undang sangat diskriminatif ditujukan hanya untuk kita, produk-produk kita, kopi, lada, cokelat, sawit, karet, cengkeh yang nanti dikaitkan dengan deforestasi,” kata Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).

Zulhas menjamin pemerintah RI melakukan perlawanan terhadap UU tersebut. Indonesia akan mengajak negara-negara yang senasib dengan Indonesia untuk melawan.

Baca Juga  PKB Kawal Subsidi Mobil dan Motor Listrik

“Itu sangat diskriminatif, oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan, nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yang mempunyai kesamaan seperti Malaysia. Saya kira dua itu yang barusan rapat terkait Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Ketua Umum PAN itu menyampaikan perlawanan itu akan dilakukan melalui perundingan I-EU CEPA. Selain itu, perlawanan bisa dilakukan dengan melayangkan gugatan.

“Ya kita bisa melalui EU CEPA ini dikecualikan atau kita menggugat. Tapi sekarang kan kita sedang menggugat mengenai sawit di WTO. Setelah ini, ini akan berlaku akhir 2024, itu kita bisa kita cek produk-produk yang terkait dengan itu hampir 6 miliar dolar, jadi kita bisa kehilangan. Oleh karena itu kita punya hak untuk menggugat nantinya,” papar Zulhas.(SW)