suarakarsa.com – Seorang pria berinisial INR memergoki istrinya, WND, diduga tengah berada di dalam kamar bersama pria lain berinisial HER alias ER, di sebuah homestay di Kota Kendari, Minggu pagi, 19 Oktober 2025. Penggerebekan ini menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar luas di media sosial.

ER diketahui merupakan seorang pria beristri yang berprofesi sebagai kontraktor dan pengusaha kayu asal Kabupaten Konawe. Dalam penggerebekan tersebut, INR tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh FF, yang merupakan istri sah dari ER.

Ketiganya WND, ER, dan FF diketahui tinggal di kecamatan yang sama, yakni Kecamatan Abuki, Konawe, dan bahkan bertetangga.

Dalam video, yang sebelumnya diunggah akun Instagram @yankur_26, tampak WND hanya mengenakan handuk berwarna pink dan berada di kamar mandi. Sementara ER terlihat sudah berpakaian lengkap di dalam kamar. Di ruangan tersebut juga terlihat barang-barang pribadi dan beberapa botol yang diduga berisi minuman keras.

Dengan nada marah, FF meluapkan kekecewaannya kepada WND:

“Tidak harus begini juga (WND), suaminya orang itu, masih ada suamimu. Satu kampung kita. Saya pernah apakan kamu?”

INR, yang juga terpukul dengan kejadian tersebut, turut mengungkapkan emosinya:

“Kenapa begini caramu? Hari ini saya ceraikan kamu. Sakit memang kamu.”

INR menyampaikan bahwa rumah tangganya dengan WND memang sudah mengalami keretakan dan telah berpisah tempat tinggal selama sekitar empat bulan. Namun, keduanya secara hukum masih berstatus suami istri.

Atas peristiwa tersebut, INR resmi melaporkan WND dan ER ke Polsek Baruga dengan tuduhan dugaan perzinahan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Peristiwa ini menjadi sorotan tidak hanya karena keterlibatan dua pasangan sah, namun juga karena ketiganya berasal dari lingkungan yang sama, sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat.

Dalam konteks budaya lokal seperti di Konawe, tindakan serupa dapat berdampak serius, termasuk kemungkinan dikenai sanksi adat seperti “Mosehe” ritual penyucian yang dilakukan dalam tradisi Tolaki untuk membersihkan aib dan menjaga kehormatan komunitas.