Teks

Pro Kontra Kementerian Sultan Jadi Sorotan

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berbicara soal kabar adanya ‘Kementerian Sultan’. Istilah itu muncul untuk menggambarkan sebuah institusi atau lembaga tinggi negara yang para pegawainya diketahui memperoleh tunjangan kinerja (tukin) atau bonus dengan nilai fantastis.

Ia tak menampik informasi soal pemberian insentif bernilai fantastis tersebut pada kementerian basah. Hanya saja ia menegaskan bahwa tunjangan yang diberikan itu digelontorkan dengan mengacu standar kinerja dan capaian para pegawai yang bekerja di lembaga bersangkutan.

Kinerja dan capaian itu diukur menggunakan indeks reformasi birokrasi yang pada dasarnya digunakan untuk menilai sejauh mana lembaga negara yang bersangkutan mampu memenuhi target yang diberikan serta sejauh mana dampak kebijakan lembaga tersebut mampu berdampak positif pada pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga  Perjalanan Awal Karier Politik Gibran Rakabuming, Dari Pilkada Solo Hingga Diusulkan sebagai Cawapres Prabowo

“Untuk menentukan tukin itu ada indeksnya, tidak otomatis langsung ditentukan, sekarang kan cuma lima. Jadi bukan indeks sultan ya,” kata Anas saat ditemui di The Westin Jakarta, Jumat dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat(23/12/2022).

Anas menekankan, indeks reformasi birokrasi yang berisi daftar target capaian dan penilaian yang harus dipenuhi sebuah lembaga beserta seluruh pegawainya itu sebetulnya sudah lama ada dan telah digunakan sebagai alat ukur kinerja lembaga-lembaga tinggi negara.

Meski sudah ada pedomannya, Anas mengakui masih ada saja oknum yang menghubunginya supaya angka indeks reformasi institusinya di naikkan. Tujuannya supaya tukinnya dinaikkan.

“Justru sekarang ini banyak orang telfon ke kami supaya nilai indeks RB nya naik, kenapa? supaya tukinnya naik, padahal RB ini kan harus berdampak, reformasi birokrasi,” tutur Anas.(SW)