Teks

Psikolog Sebut Otak Eliezer Kalah dengan Rasa Takut

JAKARTA- Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, mengungkap kondisi psikologis Bharada Richard Eliezer sebelum menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Dia mengatakan Eliezer dalam kondisi ketakutan saat diperintahkan untuk menembak Yosua.

Kesaksian ini terungkap saat Reni dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli psikologi forensik dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Tim pengacara Eliezer awalnya bertanya kepada saksi ahli soal kondisi Eliezer menjelang menembak Yosua. Reni mengatakan Eliezer mengaku dalam kondisi ketakutan jika tidak menuruti perintah Ferdy Sambo.

“Bagaimana analisis psikologi terhadap kejiwaan Bharada E pada detik-detik sebelum terjadinya penembakan terhadap Yosua, khususnya saat FS perintahkan dengan kata-kata ‘Woi kamu tembak cepat’. Bagaimana kondisinya?” tanya pengacara.

Baca Juga  Pemkab Konawe dan Kemendes PDTT Serahkan 533 Sertifikat Tanah ke Warga Transmigrasi UPT Parudongka

“Kondisi psikologisnya saat itu memang diakui dalam keadaan ketakutan oleh Saudara Richard, dalam situasi ketakutan. Ada satu kondisi emosi yang memuncak kalau kita bicara emosi, emosi itu bisa mengarahkan satu perilaku seseorang, reaksi emosional ini dapat mengaktivasi daerah otak lain untuk memulai aktivitas perilaku,” jawab Reni.

Reni mengatakan kondisi ini juga diperkuat soal karakter Eliezer yang sangat penurut terhadap pemilik otoritas. Dia mengatakan sikap Eliezer itu masuk kategori kepatuhan yang efeknya merusak.

“Dalam hal ini, kondisi Richard ketakutan yang luar biasa, namun ciri kepribadian yang memang belum matang keputusan perilakunya mematuhi. Ini yang disebut obedience destruktif. Jadi ada kepatuhan yang efeknya memang merusak,” tutur Reni.

Pengacara Eliezer kemudian bertanya apakah kliennya bisa dikategorikan sebagai korban dalam perspektif psikologi. Pengacara Eliezer mengungkit kliennya mengalami tekanan mental saat menerima perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga  Kegiatan Pertambangan PT Harita Group Dinilai Abal-Abal dan Membangkang; PB HMI Desak Pemerintah Segera Hentikan!

“Dalam perspektif psikologi, apakah Bharada E masuk dalam kategori korban atau fiktif, dalam hal ini korban tekanan mental atau kejiwaan, dalam istilah sekarang kena mental, dari kemarahan FS yang seorang jenderal. Kemarin ahli kriminologi menjelaskan bahwa Bharada E masuk dalam kategori korban, bagaimana menurut Saudara?” tanya pengacara Eliezer.

Dalam relasi kuasa memang dia bisa jadi korban, namun dalam proses psikologi ada free will atau keinginan bebas yang menjadi milik masing-masing orang. Maka saya sampaikan sehingga ada perbedaan dari respons Ricky dan Richard yang memang kondisi emosinya lebih tidak stabil dibanding Ricky,” terang Reni.

“Jadi ada keinginan bebas, saat itulah seseorang mengambil keputusan apakah menuruti atau tidak menuruti. Betul saat itu ada ketakutan yang luar biasa, di free will itu ada controlling emosi atau tidak, ada regulasi emosi atau tidak. Itu tergantung pada kepribadian masing-masing orang,” tambahnya.(SW)