UNAAHA – Pelaksanaan Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Jumat (23/9) di Hotel Claro Kendari menjadi hangat diperbincangkan.
Pasalnya, pada rapat konsolidasi NasDem tersebut ada dugaan jika Bupati Konawe, Kery Saipul Konggoasa (KSK) turut melibatkan sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Konawe.
Massa dari sejumlah ASN, diduga ikut dalam barisan belasan ribu massa yang menantikan kedatangan Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh di Bumi Anoa, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun, diketahui Surya Paloh tidak jadi menghadiri kegiatan rapat konsolidasi partainya itu karena kondisinya yang kurang sehat dan harus kembali ke Jakarta.
Karena hal itu, Sekretaris umum (Sekum) HMI cabang Konawe, Rekisman angkat biacara. Ia mengatakan, bahwa persoalan kegiatan tersebut adalah urusan partai yang tidak boleh melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Ditambah lagi, sekarang ini sudah memasuki tahapan pemilu sehingga keterlibatan ASN sangat rentan melanggar kaidah-kaidah peraturan pemerintah dan peraturan BAWASLU.
“Saya sangat menyayangkan, jika sampai dugaan terkait keterlibatan sejumlah ASN kemarin itu benar adanya. Karena tahapan pemilu dibulan September ini sudah berjalan, sangat jelas jika keterlibatan sejumlah ASN ini melanggar peraturan pemerintah (PP) maupun peraturan BAWASLU”, ucap Rekis kepada awak media melalui sambungan telepon (ponsel), Sabtu, 24/9/2022.
Dirinya juga mengatakan, bahwa agenda kegiatan rapat konsolidasi partai NasDem itu adalah agenda para kader-kader partai yang ingin tampil bertarung pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Yang seharusnya hadir pada kegiatan itu kan hanya kader-kader partai yang ingin bertarung nanti” tambahnya.
Sudah menjadi rahasia umum, jika Bupati Konawe, KSK baru-baru telah resmi menjadi kader NasDem dan akan bertarung dalam kontestasi politik di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang. Namun pemikiran yang keliru, jika untuk menunjukan eksistensi ke orang nomor satu di NasDem itu dengan cara memboyong massa yang melibatkan sejumlah ASN.
Dari berbagai media sosial diketahui beredar sejumlah photo-photo dokumentasi adanya keterlibatan sejumlah ASN asal Konawe yang ikut serta dalam kegiatan konsolidasi partai besutan Surya Paloh itu.
Bahkan ada photo yang beredar pada salah satu media sosial, yaitu photo seorang kepala dinas di pemerintah daerah konawe yang mengunakan atribut partai bahkan membawa bendera partai, hal ini jelas-jelas melanggar kode etik dari pada ASN itu sendiri.
Untuk itu, Rekis (sapaan akrab), yang juga mantan wakil ketua BEM universitas lakidende ini, sangat menyangkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan agar pihak Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Konawe selaku jendral tertinggi ASN Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe harus bertindak tegas.
“Oknum-oknum ASN yg kami duga kuat terlibat dalam politik praktis sebaiknya dipanggil dan diberi ketegasan sesuai peraturan yang ada”, tegas Rekis.
Rekis juga memastikan, akan mendukung pihak Bawaslu Konawe dalam menindak oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis.(Red RW)