Sebanyak 2294 Lembar, Dikbud Konawe Musnahkan Blangko Ijazah Tidak Terpakai

KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, menggelar kegiatan pemusnahan blangko ijazah asli sebanyak 2294 lembar dari jenjang pendidikan SD, SMP, Tahun pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022, Kamis, 26/01/23.

Ijazah yang dimusnahkan tersebut sudah tidak terpakai dari tahun ke tahun setelah disalurkan ke masing-masing sekolah, pemusnahan ijazah berlangsung dihalaman kantor Dikbud Konawe.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Dikbud Konawe, Dr. Suriyadi dalam sambutannya mengatakan, sisa ijazah yang tidak terpakai ini harus dimusnahkan karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga  Berikut Tujuh Prioritas Satlantas Polres Konawe Saat Gelar Apel Operasi Zebra Anoa 2022

Selain itu, untuk menyiapkan blangko ijazah baru, nantinya akan ada Data Peserta Tetap (DPT) dari masing-masing sekolah sebelum pelaksanaan ujian, lalu diusulkan melalui Dinas ke Kementrian Pendidikan.

“Biasanya kalau usulan misalnya 3.000 lembar yang dikirimkan kadang lebih dari itu karena persiapan margin eror, kadang biasa salah penulisan nama atau kesalahan penulisan lainnya makanya lebih, dan pemusnahan ini sesuai mekanisme UU,” ungkap Suriyadi.

Ditempat yang sama, Kapolres Konawe, AKBP. Ahmad Setiadi S.I.K juga mengungkapkan, pemusnahan ijazah yang tidak terpakai ini untuk meminimalisir tindak pidana pemalsuan ijazah, yang bisa saja terjadi karena adanya kesempatan.

“Kejahatan bisa saja terjadi karena adanya kesempatan, mungkin tidak ada niat tapi kesempatannya ada lalu dimanfaatkan, hal inilah yang perlu kita hindari,” ungkap Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi Pemantau Pemilu Independen, Kesbangpol Konawe: Peran Media Sangat Penting

Untuk rincian blangko ijazah yang dimusnahkan, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022 jenjang SD berjumlah 1.172 lembar, jenjang SMP berjumlah 813. Kondisi ijazah rusak atau kesalahan penulisan, jenjang SD sebanyak 204 lembar, sedangkan SMP sebanyak 105, Tahun Pelajaran 2018/2019 sampai dengan 2021/2022.

Diketahui, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Dikbud Konawe, Dr. Suriyadi, Kapolres Konawe, AKBP. Ahmad Setiadi S.I K, Kabid Dikdas, Kabid GTK, Kasi Kurikulum dan beberapa Kepala Sekolah SD dan SMP se – Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

RW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *