Soal Ganti Rugi Lahan APL Pembangunan Bendungan Ameroro, Pj Bupati Konawe Sampaikan Ini

KONAWE – Masih bergejolak, soal ganti rugi lahan warga di areal lokasi pembangunan Bendungan Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terus menuai perhatian publik.

Mulai dari rapat, musyawarah hingga demo berjilid-jilid nampaknya belum juga membuahkan hasil konkret dan kepuasan bagi warga terkena dampak pembangunan bendungan senilai Rp. 1,6 triliun tersebut.

Bacaan Lainnya

Gunawan, salah satu warga Kecamatan Uepai mengatakan bahwa persoalan ganti rugi lahan warga di areal pembangunan Bendungan Ameroro bukanlah hal yang rumit jika pemerintah bisa bekerja profesional.

Baca Juga  Tak Kenal Lelah, Harmin Ramba Segera Tinjau Warga Terdampak Banjir di Desa Waworaha

Dirinya menduga, ada seorang oknum kepala desa yang menjadi dalang atas sengkarut ganti rugi lahan warga.

“Namun apa yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala desa di Kecamatan Uepai, justru memperkeruh persoalan yang ada,” jelas Gunawan saat orasi di depan Kantor Bupati Konawe, Senin, 5/2/2024.

“Sampai hari ini masih ada lahan warga yang belum di verifikasi, bahkan sudah tenggelam tapi belum juga dilakukan verifikasi oleh tim satgas terpadu,”imbuhnya.

Kemudian untuk lahan areal penggunaan lain (APL), kata Gunawan, oknum kepala desa ini bekerja sama dengan PT TIU melakukan clearing atau pembersihan tanpa adanya kordinasi dengan pemilik lahan.

“Informasi yang kami terima, anggaran untuk pembersihan lahan itu 3 juta per hektare, dan kami duga oknum kades ini bekerja sama dengan PT TIU untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” bebernya.

Baca Juga  Bakal Segera Dilantik, Ini Beberapa Agenda Harmin Ramba Sebagai Pj Bupati Konawe

Atas semua kondisi yang ada, Gunawan memastikan semua persoalan ini terjadi karena adanya intervensi kuat dari oknum kades untuk kepentingan pribadinya.

“Jangan berharap ada peresmian jika hak kami tidak dibayarkan,” tandas Gunawan.

Menjawab persoalan ini, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Konawe Ardin, memastikan semua pemilik lahan akan mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali.

“Saya sudah sampaikan, insya allah semua dibayarkan sebelum ramadhan atau sebelum bulan puasa,” jelas Harmin Ramba dihadapan massa aksi dan masyarakat.

Perihal masih ada lahan warga yang belum diverifikasi atau belum masuk dalam data tim satgas terpadu, Pj Bupati Konawe secara sigap mengeluarkan instruksi untuk segera dicatat untuk kemudian disampaikan ke pihak BWS Wilayah IV untuk dilakukan verifikasi.

Baca Juga  Resmi! Harmin Ramba Dilantik Sebagai Pj Bupati Konawe

“Insya Allah semua kita perjuangkan, doa’kan saya sehat agar semua persoalan ini bisa kita selesaikan,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *