Teks

Syarat dan Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 Telah Dimulai Hari Ini

Syarat dan Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Syarat dan Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 (Foto: Canva by Wokandapix)

Syarat dan cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 telah dimulai hari ini. Hari ini, cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 telah tersedia untuk calon siswa baru jenjang SMA/SMK di Jawa Timur.

Sebelum melanjutkan proses pendaftaran, para calon siswa harus memenuhi syarat tertentu dan mengikuti prosedur pengambilan PIN secara online.

PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2023 memiliki peran penting dalam proses pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK di Jawa Timur.

Setelah siswa memasukkan data nilai rapor mereka, langkah selanjutnya adalah melakukan pengambilan PIN.

Sebelum melanjutkan pendaftaran, calon siswa harus mengikuti beberapa langkah yang telah ditentukan menjelang pelaksanaan PPDB SMA/SMK Jatim 2023, salah satunya adalah cara pengambilan PIN.

Tahapan pengambilan PIN telah dijadwalkan mulai dari tanggal 12 Juni hingga 2 Juli 2023, dan proses ini dapat dilakukan secara online melalui situs web ppdbjatim.net.

Berikut adalah syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 untuk calon peserta didik baru lulusan Jawa Timur tahun 2023:

  • Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
  • Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir untuk melakukan login.
  • Lengkapi data yang diperlukan.
  • Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  • Jika calon peserta didik baru mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, seperti Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah Surat Keputusan mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali tersebut.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bertugas.
  • Tentukan titik lokasi rumah.
  • Setelah data diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan melakukan login kembali setelah 2-3 hari.
Baca Juga  Mengisi Masa Tenang, Anies Reuni dengan Teman SMA di Rumahnya

Selain itu, calon peserta didik lulusan Jawa Timur tahun 2023 yang nilai rapor mereka belum diisikan oleh kepala sekolah SMP/sederajat asal juga perlu memperhatikan persyaratan dan tata cara khusus untuk pengambilan PIN.

Berikut adalah syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi calon peserta didik baru lulusan Jawa Timur tahun 2023 yang nilai rapor belum diisikan:

  • Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
  • Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan tanggal lahir untuk melakukan login.
  • Isi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan unggah foto rapor per semester.
  • Lengkapi data yang diperlukan.
  • Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  • Unggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
  • Jika calon peserta didik baru mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, seperti Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah Surat Keputusan mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali tersebut.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bertugas.
  • Tentukan titik lokasi rumah.
  • Setelah data diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan melakukan login kembali setelah 2-3 hari.
Baca Juga  Kurang Perhatian, Kondisi SMP Negeri 1 Routa Sangat Memprihatinkan

Selanjutnya, berikut adalah syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi calon peserta didik baru luar Jawa Timur atau lulusan Jawa Timur sebelum tahun 2023:

  • Untuk siswa lulusan SMP dari luar Jawa Timur, isi identitas pribadi seperti NISN, nama siswa sesuai ijazah dengan huruf kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
  • Untuk siswa lulusan SMP Jawa Timur sebelum tahun 2023, isi identitas pribadi seperti NISN, nama siswa sesuai ijazah dengan huruf kapital, dan pilih sekolah asal yang tersedia dalam sistem.
  • Isi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan unggah foto rapor per semester.
  • Untuk lulusan SMP/sederajat dari luar Jawa Timur, isi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan unggah foto sertifikat akreditasi.
  • Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD).
  • Unggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal.
  • Jika calon peserta didik baru mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, seperti Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah Surat Keputusan mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali tersebut.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  • Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tua bertugas.
  • Tentukan titik lokasi rumah.
  • Sistem akan memberikan akun dan password untuk login selanjutnya setelah 2-3 hari agar calon peserta didik dapat melihat hasil verifikasi petugas.
  • Setelah data diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan melakukan login kembali setelah 2-3 hari.
Baca Juga  Tips memilih calon mertua idaman keluarga

Dengan memahami syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 sesuai dengan lulusannya, calon siswa baru jenjang SMA/SMK di Jawa Timur dapat melanjutkan proses pendaftaran PPDB dengan lancar.

Pastikan untuk mematuhi semua persyaratan yang telah ditentukan agar tidak terjadi kendala saat proses pendaftaran.