JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan siap membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Melki dinonaktifkan sementara atas tudingan melakukan tindak kekerasan seksual.
Mulanya, Melki menerangkan, dialah yang membuat aturan penonaktifan terduga pelaku kekerasan seksual di BEM UI. Karena itulah, dia memutuskan mematuhi aturan tersebut.
“Dan ketika ada pelaporan atas nama saya, berarti saya pun harus menuruti peraturan yang saya buat sendiri dan saya menerima itu.,” kata Melki di Universitas Paramadina, Kamis (21/12/2023).
Melki mengaku siap membuktikan dirinya tidak bersalah. Dia mengatakan akan mengikuti proses investigasi yang tengah berjalan.
“Jadi biarkan prosesnya berjalan, benar atau salah biarkan proses itu yang membuktikan karena saya siap untuk membuktikan, siap untuk mengikuti semua proses yang ada,” ujar Melki.
Tinggalkan Balasan