Teks

Terkait Penambahan Tonase Muatan, Anggota DPRD Sultra Sahuti Permintaan Para Supir Truk

KENDARI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Herry Asiku menyikapi aksi demonstrasi Ikatan Sopir Truk Kabupaten Konawe di kantor DPRD Sultra.

Puluhan sopir truk tersebut sebelumnya mendatangi kantor DPRD Sultra dengan maksud menyuarakan aspirasi mereka terkait masalah tebang pilih pembatasan tonase pemuatan ore nikel.

Ikatan Sopir Truk Kabupaten Konawe itu meminta penambahan kouta tonase muatan, yang sebelumnya delapan ton menjadi 12 ton.

Permintaan ini, lebih pada efektivitas saat pengantaran dari fit perusahaan tambang ore nikel di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe menuju ke jetty yang berada di Kota Kendari.

Kendati demikian, jika masih dibatasi tonase pemuatan mentok di delapan ton, yang dirugikan adalah sopir truk. Yang mana, mereka mesti mentaktisi bagaimana mengatur jumlah muatan dan pembelian bahan bakar.

Baca Juga  Kabar Pemulihan Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Kini Sudah Boleh Pegang HP dan Terima Kunjungan dari Presiden Jokowi

Herry Asiku yang dihubungi awak media, mengatakan turut mengapresiasi demontrasi yang dilakukan para sopir. Karena dengan seperti itu maka pihaknya mengetahui keluh kesah konstituennya.

“Pada dasarnya kita anggota dewan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena kami merupakan penyambung aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Terkait permintaan sopir truk, legislator Dapil 6 Konawe Raya ini menyatakan bahwa dirinya akan mengkoordinasikan dengan Komisi III DPRD Sultra dan pihak terkait lainnya, agar mereka diberikan kebijakan.

“Sebenarnya pemerintah sudah memberikan kelonggaran bahwa jalan yang dilalui tersebut maksimal muatan 15 ton, tetapi kita koordinasikan dulu,” imbuhnya.

Sementara tambah Ketua DPD Golkar Sultra itu, terkait pemalangan itu sudah meresahkan, sehingga aparat penegak hukum (APH) terutama Kepolisian harus bertindak tegas.

Baca Juga  Situasi Mulai Kondusif, Bentrok Buruh WNA VS WNI di PT GNI

“Jangan sampai pemalangan ini ada tendesi lain dan mnguntungkan diri dan kelompok, sehingga pihak Kepolisian segera turun tangan, jangan sampai timbul masalah baru. Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena merugikan masyarakat,” pungkasnya.(Red)