Teks

Tindak Lanjut Edaran Mendagri, Kapolsek Rate-rate Hadiri Rakor di Wilayah Tirawuta

Tirawuta – Kapolsek Rate-rate AKP. Muh. Arman, SH.,MH hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tentang evaluasi capaian vaksinasi di wilayah Kecamatan Tirawuta, Jumat malam (19/08/2022)

Rapat dihadiri langsung oleh Camat Tirawuta Rusli, SKM didampingi Kepala UPTD Puskesmas Tirawuta Asma Ristasari Madjid, S.Kep. Ns., Kapolsek Rate-rate AKP Muh. Arman, SH. MH., Serta Para Lurah dan Kepala Desa Se-Kecamatan Tirawuta.

Langkah ini sebagai upaya menyikapi situasi pandemi menuju endemi, kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rapat yang berlangsung menindaklanjuti surat edaran Mendagri Nomor 440/3917/SJ tentang percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster).

AKP Muh. Arman, SH. MH,. Menjelaskan Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi.

Baca Juga  PPATK Sebut Transaksi Judi Online Meningkat Tajam dalam Setahun

“Guna meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya warga Kecamatan Tirawuta, kita harus mendukung program pemerintah mensukseskan dalam rangka akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kecamatan Tirawuta.” Ujarnya.

Vaksinasi booster juga digunakan sebagai syarat bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam negeri dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Diharapkan dengan adanya surat edaran ini dapat mempercepat pencapaian Vaksinasi tingkat lanjutan.

Laporan : Awal Kurniawan